Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Minggu, 01 November 2026

SUPERVISI PENANGANAN PERKARA DAN PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA UMUM
Oleh Admin | Kamis, 10 Juli 2025
Bagikan :

Kejaksaan Negeri Katingan mengikuti kegiatan Supervisi Penanganan Perkara dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Umum yang dilaksanakan oleh Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Bapak Suyanto, S.H., M.Hum., beserta Tim Pelaksana, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Katingan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Seksi Tindak Pidana Umum dari Kejaksaan Negeri Palangka Raya dan Kejaksaan Negeri Gunung Mas.

Kegiatan supervisi ini dilaksanakan dalam rangka penguatan koordinasi, peningkatan kualitas penanganan perkara, serta penyamaan persepsi dalam penyelesaian tindak pidana umum secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Infografis Kejaksaan

Instagram Kejaksaan