Oleh Admin | Rabu, 07 Oktober 2026
Bagikan :
Rabu, 07 Oktober 2026 – Kepala Seksi Tindak Pidana Umum bersama Kepala Subseksi Penuntutan melaksanakan rekonstruksi perkara pembunuhan dengan tersangka berinisial SW, bertempat di Polres Katingan.
Kegiatan rekonstruksi dilaksanakan sebagai bagian dari proses penanganan perkara guna memperoleh gambaran yang lebih jelas dan menyeluruh mengenai rangkaian peristiwa yang terjadi.
Infografis Kejaksaan