Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Minggu, 25 Oktober 2026

PENYETORAN UANG RAMPASAN NEGARA SEBAGAI PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK (PNBP) MELALUI BANK BNI KASONGAN
Oleh Admin | Kamis, 17 September 2026
Bagikan :

Kamis, 17 September 2026 – Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Katingan bersama Bendahara Penerima melaksanakan penyetoran Uang Rampasan Negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui Bank BNI Kasongan sebesar Rp74.800.000,00 (tujuh puluh empat juta delapan ratus ribu rupiah).

Kegiatan ini merupakan bagian dari pengelolaan dan pemulihan aset negara secara tertib, transparan, dan akuntabel.

Infografis Kejaksaan

Instagram Kejaksaan