Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Rabu, 28 Oktober 2026

PENYERAHAN TERSANGKA DAN BARANG BUKTI PERKARA TINDAK PIDANA NARKOTIKA ATAS NAMA A DAN IS
Oleh Admin | Senin, 10 Agustus 2026
Bagikan :

Senin, 10 Agustus 2026 – Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Katingan menerima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Narkotika atas nama A dan IS dari Penyidik Polres Katingan, selanjutnya tersangka dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari oleh Jaksa Penuntut Umum di Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya dan Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan.

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Katingan juga menerima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Pemerkosaan atas nama ML dari Penyidik Polres Katingan yang kemudian Tersangka dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari oleh Jaksa Penuntut Umum di Rutan Kelas IIA Palangka Raya.

Infografis Kejaksaan

Instagram Kejaksaan