Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Minggu, 01 November 2026

PENYERAHAN TERSANGKA DAN BARANG BUKTI PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA ATAS NAMA TR DAN AM
Oleh Admin | Kamis, 23 Juli 2026
Bagikan :

Kamis, 23 Juli 2026 – Penyidik Polda Kalimantan Tengah telah melakukan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Tindak Pidana Narkotika atas nama TR dan AM. Penyerahan tersebut diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah di kantor Kejaksaan Negeri Katingan, selanjutnya tersangka dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari oleh Jaksa Penuntut Umum di Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan.
 

Infografis Kejaksaan

Instagram Kejaksaan