Oleh Admin | Rabu, 21 Oktober 2026
Bagikan :
Rabu, 21 Oktober 2026 – Kejaksaan Negeri Katingan melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti melaksanakan kegiatan Penjualan Langsung Barang Rampasan Negara sebagai bagian dari upaya optimalisasi pengelolaan barang rampasan negara secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung pemulihan aset negara serta meningkatkan penerimaan negara dari hasil penjualan barang rampasan.
Infografis Kejaksaan