Oleh Admin | Selasa, 29 September 2026
Bagikan :
Selasa, 29 September 2026 – Kejaksaan Negeri Katingan melalui Seksi Intelijen, yang diwakili oleh Kasubsi II, melaksanakan pengecekan fisik bangunan satuan pendidikan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui program Bantuan Revitalisasi Satuan Pendidikan.
Pengecekan dilaksanakan pada beberapa satuan pendidikan, yaitu:
1. SMP N 4 tasik Payawan
2. TK Kristen Kasongan
3. TK Aisyah Bustanul Althfal
4. TK Islam Annisa Muslimat NU
5. TK Al Badar
6. Kelompok Bermain Al Badar
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari monitoring dan pengawasan lapangan guna memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai dengan rencana dan ketentuan yang berlaku
Infografis Kejaksaan