Selasa, 20 Agustus 2024, Kejaksaan Negeri Katingan Bersama Dinas PUPR Kabupaten Katingan melaksanakan Kegiatan Penerangan Hukum dengan tema "Sosialisasi tentang Pengamanan Pembangunan Strategis Daerah dan Pendampingan Hukum dari bidang Datun" yang bertempat di Aula Desa Kampung Baru Kecamatan Katingan Kuala. Hadir dalam Kegiatan tersebut Camat Katingan Kuala, Camat Mendawai, Perwakilan Dinas PUPR, Perwakilan Kapolsek Pagatan, Danramil Kecamatan Mendawai, Danpos Kecamatan Katingan Kuala, Kepala Desa Kampung Baru, dengan Narasumber Kepala Seksi Intelijen Ronald Peroniko, S.H., M.H. dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Bayu Aji Pramono, S.H., M.H. serta Kepala Bidang Bina Marga PUPR Kabupaten Katingan Filado, S.T.
Dalam kegiatan Penanganan Long Segmen Jalan Katingan II ini masuk dalam 10 paket strategis berdasarkan Surat Keputusan Bupati dan direncanakan menghubungkan Kecamatan Mendawai dengan Kecamatan Katingan Kuala.
Sosialisasi oleh Kejaksaan Negeri Katingan mengenai Pengamanan Pembangunan Strategis Daerah dan Pendampingan Hukum diharapkan membawa trend positif diantaranya upaya pekerjaan, kegiatan, dan tindakan untuk deteksi dini dan peringatan dini dalam rangka pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan terhadap setiap hakikat ancaman yang mungkin timbul dan mengancam kepentingan dan keamanan dalam pelaksanaan pembangunan proyek strategis daerah khususnya kegiatan pembangunan yang dilakukan pengamanan dan pendampingan oleh Kejaksaan Negeri Katingan.
Dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Intelijen Ronald Peroniko, S.H. juga menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Katingan memiliki inovasi dalam pengamanan pembangunan strategis daerah untuk mempermudah penyampaian Data, Informasi, dan Dokumentasi dari Dinas Pemohon Pengamanan Pembangunan Strategis Daerah kepada Tim Pengamanan Pembangunan Strategis Daerah Kejaksaan Negeri Katingan.
Infografis Kejaksaan