Oleh Admin | Rabu, 04 Maret 2026
Bagikan :
Rabu, 04 Maret 2026 – Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Katingan Robi Kurnia Wijaya, S.H., M.H. dan Muhammad Hisraisal Fadhilah, S.H. melaksanakan Sidang Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa pada Desa Tewang Papari oleh tersangka atas nama BI, dengan Agenda Pembacaan Pembelaan Tuntutan oleh Penasihat Hukum, yang di hadiri oleh JPU secara online di Ruangan Sidang Online Kejaksaan Negeri Katingan.
Infografis Kejaksaan