Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Sabtu, 15 Agustus 2026

SERAH TERIMA TERSANGKA DAN BARANG BUKTI (TAHAP II) PADA PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI GOR KATINGAN TAHAP IV TAHUN ANGGARAN 2023
Oleh Admin | Rabu, 05 Maret 2025
Bagikan :

Rabu, 05 Maret 2025 Kejaksaan Negeri Katingan melalui Bidang Tindak Pidana Khusus bertindak sebagai Penyidik Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Hadiarto, S.H., M.H. melakukan serah terima tersangka dan barang bukti (tahap II) dengan tersangka inisial RI, AU dan RA kepada Tim Jaksa Penuntut Umum yang diwakili JPU Ronald Peroniko, S.H., M.H. pada Perkara dugaan tindak pidana korupsi GOR Katingan tahap IV Tahun Anggaran 2023.

Selanjutnya pada Pukul 10.44 WIB. dilakukan penahanan oleh tim Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Katingan selama 20 (dua puluh) hari kedepan dan perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Palangka Raya.

Infografis Kejaksaan

Instagram Kejaksaan