Oleh Admin | Kamis, 06 November 2025
Bagikan :
Kamis, 06 November 2025 – Kepala Kejaksaan Negeri Katingan, Gatot Haryono, S.H., M.H., bersama para Kepala Seksi dan Kepala Subseksi mengikuti Pelaksanaan Rencana Aksi Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (RA-PPTPPO) Tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk pemetaan, pemantauan, serta pendalaman jaringan pelaku TPPO yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA).
Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara daring melalui Zoom dan bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Katingan.
Infografis Kejaksaan