Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Sabtu, 01 Agustus 2026

PRESS RELEASE PENYELESAIAN / PEMBAYARAN UANG PENGGANTI PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI
Oleh Admin | Kamis, 05 Februari 2026
Bagikan :

Kamis, 05 Februari 2026 – Kepala Kejaksaan Negeri Katingan Gatot Haryono, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Robi Kurnia Wijaya, S.H., M.H. dan Kepala Seksi Intelijen Fadhil Razief Hertadamanik, S.H. melakukan Press Release Penyelesaian / Pembayaran Uang Pengganti Perkara Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Pembuatan Jalan Tembus Antar Desa di Sepanjang aliran Sungai Sanamang, Kecamatan Katingan Hulu Terpidana a.n. AT senilai Rp 2.050.400.000,- (Dua Miliar Lima Puluh Juta Empat Ratus Ribu Rupiah) dan Uang Denda Senilai Rp 300.000.000,- (Tiga Ratus Juta Rupiah).

Dengan dilakukannya kegiatan ini merupakan bukti komitmen Kejari Katingan dalam mengoptimalkan pemulihan kerugian keuangan negara, sebagaimana arahan Bapak Jaksa Agung, penegakan hukum Tindak Pidana Korupsi harus dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat melalui pengembalian kerugian keuangan negara.

Infografis Kejaksaan

Instagram Kejaksaan