Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Sabtu, 15 Agustus 2026

PRA EKSPOSE RESTORATIVE JUSTICE ATAS NAMA TERSANGKA A.P.
Oleh Admin | Rabu, 05 Maret 2025
Bagikan :

Rabu, 5 Maret 2025, Kepala Kejaksaan Negeri Katingan Subari Kurniawan, S.H., M.H. dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Teddy Valentino, S.H. serta Kepala Sub Seksi I Intelijen Abdul Aziz Assodiqin, S.H. melakukan Pra Ekspose Restorative Justice dengan Asisten Pidana Umum Kejati Kalteng Suyanto, SH., M.Hum beserta jajaran atas nama Tersangka A.P. Bin U.T. (Alm) yang melanggar Pasal 362 KUH Pidana via zoom meeting di Ruang Kepala Kejaksaan Negeri Katingan.

Infografis Kejaksaan

Instagram Kejaksaan