Oleh Admin | Rabu, 24 Desember 2025
Bagikan :
Rabu, 24 Desember 2025 – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah yang dipimpin oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Wahyudi Eko Husodo, S.H.,M.H. bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Katingan Gatot Haryono, S.H.,M.H. yang didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus dan Kepala Seksi Intelijen melaksanakan kegiatan penyitaan untuk kepentingan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait penjualan zirkon dan mineral turunan lainnya pada PT. Zirmet Mining yang berlokasi di Jl. Tjilik Riwut Km.20, Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan dan pada PT. Tisma Global Nusantara.
Infografis Kejaksaan