Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Rabu, 26 Agustus 2026

PENYETORAN UANG PENGGANTI KE KAS NEGARA PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI PEMBANGUNAN GEDUNG OLAHRAGA (GOR) KABUPATEN KATINGAN
Oleh Admin | Rabu, 10 September 2025
Bagikan :

Rabu, 10 September 2025 - bertempat di Kantor BRI Cabang Kasongan, Staff Tindak Pidana Khusus bersama Bendahara Penerima Pada Kejaksaan Negeri Katingan Maulana Fathurrahman, S.Kom. telah melakukan Penyetoran Uang Pengganti Ke Kas Negara Perkara Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Kabupaten Katingan.

Adapun Penyetoran Uang Pengganti dengan cara pemindah bukuan dari Rekening Penampungan Lainnya (RPL) Kejaksaan Negeri Katingan ke Kas Negara atas nama Terpidana Apries Undrekulana Anak Dari Wartony sesuai dengan Putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap pada tanggal 31 Juli 2025, telah menyatakan Barang Bukti berupa uang sebesar Rp. 176.000.000 (seratus tujuh puluh enam juta rupiah) dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai pembayaran uang pengganti.

Infografis Kejaksaan

Instagram Kejaksaan