Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Selasa, 18 Agustus 2026

PENYERAHAN TERSANGKA DAN BARANG BUKTI PERKARA PENGRUSAKAN
Oleh Admin | Kamis, 16 Oktober 2025
Bagikan :

Kamis, 16 Oktober 2025 - Penyidik dari Polres Katingan melakukan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Pengrusakan atas nama JM di Kantor Kejaksaan Negeri Katingan yang diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Katingan, selanjutnya para tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari oleh Jaksa Penuntut Umum di Rutan Kelas IIA Palangkaraya.

Infografis Kejaksaan

Instagram Kejaksaan