Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Rabu, 26 Agustus 2026

PENYERAHAN TERSANGKA DAN BARANG BUKTI PERKARA PENGGELAPAN ATAS NAMA G, M, KB, Y, M DAN S
Oleh Admin | Rabu, 17 September 2025
Bagikan :

Rabu, 17 September 2025 - Penyidik dari Polres Katingan melakukan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Penggelapan atas nama G, Perkara Penganiayaan dengan Pemberatan atas nama M, Perkara Penyebaran Ujaran Kebencian atas nama KB, Perkara Pengrusakan dengan Menggunakan Senjata Tajam atas nama Y, dan Perkara Penganiayaan atas nama M dan S di Kantor Kejaksaan Negeri Katingan yang diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Katingan, selanjutnya para tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari oleh Jaksa Penuntut Umum di Rutan Kelas IIA Palangkaraya.
 

Infografis Kejaksaan

Instagram Kejaksaan