Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Rabu, 19 Agustus 2026

PENYERAHAN TERSANGKA DAN BARANG BUKTI PERKARA PEMBUNUHAN ATAU PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN
Oleh Admin | Jumat, 03 Oktober 2025
Bagikan :

Jumat, 03 Oktober 2025 - Penyidik dari Polsek Tumbang Samba melakukan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Pembunuhan atau Penganiayaan yang mengakibatkan mati atas nama S di Kantor Kejaksaan Negeri Katingan yang diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Katingan, selanjutnya tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari oleh Jaksa Penuntut Umum di Rutan Kelas IIA Palangkaraya.

Infografis Kejaksaan

Instagram Kejaksaan