Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Sabtu, 15 Agustus 2026

PENYERAHAN TERSANGKA DAN BARANG BUKTI PERKARA KEKERASAN DI MUKA UMUM, PENGANIAYAAN, PERSETUBUHAN, DAN NARKOTIKA
Oleh Admin | Kamis, 24 April 2025
Bagikan :

Kamis, 24 April 2025 Penyidik dari Polres Katingan melakukan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara:
1. Tindak Pidana Kekerasan di Muka Umum atas nama A dan B
2. Tindak Pidana Penganiayaan atas nama A
3. Tindak Pidana Persetubuhan atas nama AW
4. Tindak Pidana Narkotika atas nama H, LA, HA dan MR

Pada Kantor Kejaksaan Negeri Katingan yang diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Katingan, selanjutnya para tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari oleh Jaksa Penuntut Umum di Rutan Kelas IIa Palangka Raya dan Lapas Narkotika Kelas IIa Kasongan.

Infografis Kejaksaan

Instagram Kejaksaan