Oleh Admin | Kamis, 29 Agustus 2024
Bagikan :
Kamis, 29 Agustus 2024 Kejaksaan Negeri Katingan melalui Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan melaksanakan kegiatan Penjualan Langsung Barang Rampasan Negara yang telah Memiliki Kekuatan Hukum Tetap (INKRACHT) pada Kejaksaan Negeri Katingan yang bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Katingan.
Infografis Kejaksaan