Oleh Admin | Rabu, 04 Maret 2026
Bagikan :
Rabu, 04 Maret 2026 - Kejaksaan Negeri Katingan melalui Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti melaksanakan Kegiatan Penjualan Langsung Barang Rampasan Negara yang telah Memiliki Kekuatan Hukum Tetap (INKRACHT) pada Kejaksaan Negeri Katingan yang bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Katingan.
Infografis Kejaksaan