Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Sabtu, 15 Agustus 2026

PENGUMUMAN BARANG BUKTI TILANG
Oleh Admin | Jumat, 12 Desember 2025
Bagikan :

Kejaksaan Negeri Katingan menginformasikan kepada masyarakat yang merasa memiliki kendaraan bermotor roda 2 sebagai barang bukti tilang, agar segera melakukan penyelesaian dan pembayaran denda.
Setelah proses selesai, kendaraan dapat diambil kembali oleh pemiliknya.

ℹ️ Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
Jack Harnest Ilham – 0813-6922-4195
???? Bertempat di Jalan Ahmad Yani (Komplek Perkantoran) Kereng Humbang, Kasongan.

Infografis Kejaksaan

Instagram Kejaksaan