Oleh Admin | Kamis, 18 Juni 2026
Bagikan :
Kamis, 18 Juni 2026 - Jaksa Penuntut Umum dan Bidang PAPBB Kejaksaan Negeri Katingan telah melaksanakan pengembalian barang bukti (Inkracht) dalam perkara Narkotika atas nama terpidana Marhadi bin Joyo Harjo kepada yang berhak berupa 1 unit kendaraan bermotor roda 4 Honda Brio beserta STNK.
Infografis Kejaksaan