Oleh Admin | Rabu, 17 Juni 2026
Bagikan :
Rabu, 17 Juni 2026 - Jaksa Penuntut Umum dan Bidang PAPBB Kejaksaan Negeri Katingan telah melaksanakan pengembalian barang bukti (Inkracht) dalam perkara Narkotika atas nama terpidana Ali Madi Bakriyanto kepada Ida Rosida berupa 1 unit kendaraan bermotor roda 4 Honda WRV beserta STNK.
Infografis Kejaksaan