Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Sabtu, 15 Agustus 2026

PENGEMBALIAN BARANG BUKTI BERUPA UANG TUNAI TERKAIT DENGAN PERKARA PENYIDIKAN DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI
Oleh Admin | Rabu, 19 Februari 2025
Bagikan :

Rabu, 19 Februari 2025 bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Katingan, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus melaksanakan kegiatan Pengembalian Barang Bukti berupa Uang Tunai terkait dengan Perkara Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dalam Penyaluran Dana Tunjangan Khusus bagi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2017. Barang bukti tersebut sudah tidak diperlukan lagi untuk kegiatan penyidikan karena telah dihentikan demi hukum.

Infografis Kejaksaan

Instagram Kejaksaan