Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Sabtu, 15 Agustus 2026

PENGEMBALIAN BARANG BUKTI BERUPA 1 BUAH HANDPHONE MERK OPPO
Oleh Admin | Jumat, 14 Maret 2025
Bagikan :

Jumat, 14 Maret 2025, bertempat di Lapas Kelas II A Palangka Raya, Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Katingan melaksanakan kegiatan Pengembalian Barang Bukti berupa 1 buah Handphone merk Oppo kepada yang berhak Sdr. H. Asang Triasha Bin (Alm) H. Lamri Otong sesuai dengan putusan Mahkamah Agung R.I. Perkara Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Pembuatan Jalan Tembus Antar Desa di 11 (Sebelas) Desa di Sepanjang Aliran Sungai Sanamang, Kecamatan Katingan Hulu, Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2020 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).

Infografis Kejaksaan

Instagram Kejaksaan