Oleh Admin | Kamis, 12 Februari 2026
Bagikan :
Kamis, 12 Februari 2026 – Kepala Subseksi I pada Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Katingan, Abdul Aziz Assodiqin, S.H., M.H., bersama Jaksa Fungsional Farhan Adriansyah, S.H., melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum dalam rangka Program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) yang bertempat di Aula Kecamatan Tasik Payawan.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur desa dan masyarakat terkait pengelolaan dana desa yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, guna mencegah terjadinya penyimpangan dan tindak pidana korupsi.
Infografis Kejaksaan