Oleh Admin | Senin, 13 Oktober 2025
Bagikan :
Senin, 13 Oktober 2025 – Kejaksaan Negeri Katingan Subari Kurniawan, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Bayu Aji Pramono, S.H., M.H. dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Teddy Valentino, S.H., M.H. serta para Kasubsi melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Restorative Justice antara Kejaksaan Negeri Katingan bersama Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Katingan di kantor Kejaksaan Negeri Katingan.
Infografis Kejaksaan