Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Senin, 10 Agustus 2026

PENANDATANGANAN MOU TERKAIT PIDANA POKOK BERUPA PIDANA KERJA SOSIAL
Oleh Admin | Kamis, 18 Desember 2025
Bagikan :

Kamis, 18 Desember 2025 – epala Kejaksaan Negeri Katingan, Gatot Haryono, S.H., M.H. menghadiri kegiatan Penandatanganan MoU terkait pidana pokok berupa Pidana Kerja Sosial sebaimana dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP antara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Penandatangan PKS Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Tengah dengan Walikota/Bupati se-Kalimantan Tengah di aula Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

Infografis Kejaksaan

Instagram Kejaksaan