Oleh Admin | Minggu, 07 Desember 2025
Bagikan :
Minggu, 7 Desember 2025 - Kejaksaan Negeri Katingan melalui Bidang Tindak Pidana Khusus bersama Tim Satgas PKH Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Tengah, Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Personil TNI Kodim 1019/Katingan melaksanakan Pemasangan Plang Satgas PKH yang bertempat di Desa Tewang Karangan Kecamatan Pulau Malan dan di Desa Hampalam Kecamatan Tewang Sanggalang Garing. Penyitaan tanah dilakukan pada lahan PT. Sejahtera Aman Selaras dengan seluas 6.589,34 ha dan pada lahan PT. Hanasta Sapang Perkasa dengan seluas 17.778,2 Ha.
Infografis Kejaksaan