Senin, 07 Oktober 2024 Kejaksaan Negeri Katingan melaksanakan Kampanye Anti Korupsi yang bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar menjauhi korupsi di lingkungan sekitar dan dapat mengubah pandangan masyarakat terhadap korupsi, sehingga perilaku koruptif tidak lagi dianggap hal biasa atau diterima. Korupsi harus dipandang sebagai tindakan yang merugikan dan harus ditolak secara tegas.
Bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Katingan pada acara Pengukuhan Pengurus Forum Pembauran Kebangsaan Kabupaten Katingan Periode Tahun 2024-2028, Kejaksaan Negeri Katingan yang terlibat aktif dalam Kampanye Anti Korupsi, diharapkan akan muncul kepercayaan publik yang lebih tinggi terhadap Lembaga Penegak Hukum dan Pemerintah di Kabupaten Katingan. Masyarakat Kabupaten Katingan akan merasa lebih yakin bahwa korupsi sedang ditindak secara serius.
Infografis Kejaksaan