Oleh Admin | Selasa, 08 April 2025
Bagikan :
Selasa, 8 April 2025, Asisten Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Dra. Soimah, SH., MH. bersama Tim melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap kehadiran dan kedisiplinan pegawai setelah Cuti bersama hari Raya Idul Fitri.
Sidak ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan optimal dan pegawai tetap mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
Dengan adanya sidak ini, diharapkan kedisiplinan pegawai tetap terjaga dan dapat meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum serta seluruh pegawai dapat tetap menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Infografis Kejaksaan