Senin, 22 September 2025 - Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Teddy Valentino, S.H., M.H. bersama Kasubsi Pra Penuntutan Siska Yulianita, S.H., M.H. dan Para Calon Jaksa mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) KUHP Nasional yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah secara virtual melalui Zoom Meeting.
FGD tersebut membahas materi yang dipaparkan oleh Kejaksaan Negeri Barito Timur mengenai Tindak Pidana terhadap Kekuasaan Pemerintahan, sebagaimana diatur dalam Pasal 347 sampai dengan Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional.
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh Satuan Kerja di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah ini diselenggarakan sebagai forum peningkatan kompetensi, penguatan pemahaman hukum materiil, serta sarana diskusi bagi Para Calon Jaksa, dalam rangka mendukung implementasi dan penerapan KUHP Nasional secara profesional dan berintegritas.
Infografis Kejaksaan